Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Usung Keranda Mayat Bergambar Puan Maharani, Ini Sosok Sari Labuna, Aktivis Milenial yang Kini Jadi Tersangka Demo Tolak UU Cipta Kerja

Desy Kurniasari - Senin, 12 Oktober 2020 | 05:13
Sari Labuna (21) aktivis mahasiswi yang menjadi jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR) aksi unjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' ditetapkan sebagai tersangka
Kolase Tribun Timur dan Dok Pribadi via Gridhot

Sari Labuna (21) aktivis mahasiswi yang menjadi jenderal lapangan Barisan Rakyat Bergerak (BAR-BAR) aksi unjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' ditetapkan sebagai tersangka

Pidana penjara paling lama 12 tahun, jika mengakibatkan luka berat.

Baca Juga: Terancam Dipolisikan Pendukung Puan Maharani yang Bakal Bawa 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Jin Gue Udah Ready!

Kemudian Pidana penjara paling lama 15 tahun, jika mengakibatkan orang mati.

Foto Puan Maharani terpampang di keranda yang diarak mahasiswa.

Foto Puan Maharani terpampang di keranda yang diarak mahasiswa.

Sari Labuna dan lima temannya pun kini ditahan di Mapolsek Rappocini, Makassar.

Kronologi

Sari, ditangkap usai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani, Ketua DPR RI, yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Politik dan Keamanan, di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangerang Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Baca Juga: Bandingkan dengan Perkara Kepailitan, Hotman Paris Sebut Masalah yang Hantui Buruh Indonesia: Coba Dibikin dalam Satu Bulan, Pasti Ada Berkeadilan!

Mahasiswa semester akhir Jurusan Kesehatan Gigi Stikes Amanah, Makassar ini ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga, karena aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law, Kamis (8/10/2020) tadi malam.

Hingga pukul 21.00 Wita, Jumat (9/10/2020) malam, pesan kiriman dan panggilan Tribun-Timur.com, di nomor ponsel aktivis kelahiran Liang, Kabupaten Luwuk Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah ini, belum direspon.

Atas nama publik, polisi bersikukuh aksi demonstrasi itu mulai mengusik kenyamanan publik.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada Tribun-Timur.com, Jumat malam.

Source :Tribun-timur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x