Gridhot.ID -Insiden mikrofon mati yang dikaitkan dengan Puan Maharani menarik perhatian Nikita Mirzani.
Ia mengkritik Puan yang diduga matikan mikrofon dalam Rapat Paripurna DPR RI saat pengesahan UU Cipta Kerja.
Kritikan yang dilayangkan Nikita Mirzani melaluimedia sosial tersebut lantas berbuntut panjang.
Nikita diancam bakal dilaporkan ke polisi oleh ormas pendukung Puan, Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN).
GMPN minta Nikita untuk berhati-hati dalam menyampaikan kritik.
Apalagi kritikan itu dilayangkan kepada Puan, ketua DPR RI sekaligus cucu presiden pertama RI Soekarno.
"Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas pancasila sangat paham betul itu pancasila," tutur Ketua DPP Bidang Hukum Dan HAM, Ali Nugroho, Kamis (8/10/2020).
"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya."
Kendati begitu, Ali atas nama GMPN mendesak Nikita untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.
Bila Nikita tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.