"Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertaiment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya."
Kendati begitu, Ali atas nama GMPN mendesak Nikita untuk segera minta maaf dan mencabut kritikannya.
Bila Nikita tak meralat atau minta maaf terkait ucapannya dalam waktu 1x24 jam, maka GMPN akan melayangkan laporan ke polisi.
GMPN bahkan akan membawa 100 pengacara untuk membela Puan dan mempolisikan Nikita.
"GPMN akan kumpulkan 100 advokat-advokat dari Sabang sampai Merauke yang ada di 30 Provinsi," tambah Ali.
"Dalam waktu 1x24 jam bila Nikita tidak memohon maaf. Kami adukan ke dewan pers. Kami akan layangkan somasi. Berkomentar tidak esensi." tuturnya.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar