Gridhot.ID - Adik kandung Pasha Ungu, Helmi Said ditangkap Badan Nasional Narkotika (BNN) Sulawesi Tengah, Senin (5/10/2020).
Helmi Said ditangkap di Kec. Tetangga, Kota Palu karena diduga kuat terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin.
Namun demikian, saat ini Helmi tengah dibawa ke Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.
"Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain," kata Baharuddin saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).
Buru komplotan HS
Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan Helmi. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.
Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek.
narkobaBaca Juga: Rambut Pirangnya Tuai Kontroversi, Pasha Ungu Hubungi Tito Karnavian Setelah Dapat Teguran, Begini Pesan Mendagri untuk Wakil Wali Kota Palu
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said alias Pasha tidak akan mengintervensi proses hukum adiknya.
"Kami di sini juga menghormati, menghargai proses-proses hukum yang sedang berjalan sampai sekarang."
"Kami tidak akan melakukan intervensi-intervensi," kata Pasha saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020).
Pasha mengakui bahwa adiknya sedang berada di tempat dan waktu yang salah sehingga diamankan oleh BNN.
Meski demikian, Pasha tetap yakin kepada Tuhan bakal memberikan jalan yang terbaik terhadap Helmi.
"Helmi ini memang kebetulan berada di tempat dan waktu yang salah sehingga kami tetap optimis, mudah-mudahan bisa diselesaikan dengan baik," kata Pasha.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Adik Ditangkap BNN, Pasha Ungu: Kami Tidak Akan Intervensi," dan "Diduga Terlibat Sindikat Narkoba, Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN."
(*)