Gridhot.ID -Sejak disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020, Omnimbus Law UU Cipta Kerja menuai penolakan dari mahasiswa, buruh hingga mantan pejabat.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun menyingung mantan pejabat yang menolak Omnimbus Law.
Teguran keras itu ia sampaikan karena penolakan atas UU Cipta Kerja memancing reaksi massa untuk demonstrasi besar-besaran di sejumlah wilayah di Indonesia.
Ketimbang buru-buru menolaknya, Luhut meminta kepada para mantan pejabat untuk membaca isi UU Cipta Kerja terlebih dahulu sebelum berkomentar.
Terlebih pandemi Covid-19 masih menghantui Indonesia. Dengan adanya demo besar-besaran maka rawan menyebabkan penularan.
"Pemimpin-pemimpin yang merasa dirinya pemimpin, mantan pejabat tinggi, baca dengan baik-baik. Anda berdosa melakukan ini semua," kata Luhut dalam sebuah wawancara dengan TV nasional, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga: Sebut UU Cipta Kerja Sangat Untungkan Buruh, Hotman Paris: Di Sini Ada Pasal yang Menyebutkan..
Luhut mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Polda terkait jumlah orang yang terkena virus corona akibat adanya aksi demo.
"Tadi laporan Polda sudah jelas berapa banyak yang kena Covid-19 akibat demonstrasi, mau ditambahin lagi?" ujar Luhut.
"Anda tahu enggak berapa orang yang mati akibat gara-gara Covid itu? Padahal belum baca omnibus law, baca dulu deh."