Gridhot.ID -Proses hukum dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Lia Ladysta masih berlanjut.
Diketahui,Syahrini telah melaporkan Lia Ladysta ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Lia kinimengaku kasusnya dengan Syahrini cepat selesai dan jika bisa tidak sampai ke tahap persidangan.
"Kami yakin dengan kami proaktif, kami lebih terbuka, perkara ini pasti selesai."
"Lia Ladysta sendiri juga tidak menginginkan sampai ke persidangan," kata kuasa hukum Lia, Leo Situmorang dalam YouTube KH Infotainment, Jumat (16/10/2020).
Meski begitu, Lia sendiri mengaku belum pernah membangun komunikasi ke Syahrini.
Pedangdut kelahiran 1984 ini beralasan, ia sudah memiliki kuasa hukum yang menangani kasusnya.
Kendati demikian, Lia tak menutup kemungkinan meminta maaf langsung kepada Syahrini.
"Kan semuanya sudah Lia serahkan pada lawyer," kata Lia Ladysta.
"Cuma ya keluarga aja sih yang takut. Semuanya di kampung. 'Itu gimana ndok?', orang tuaku sudah enggak ada sih, cuma ya saudara aja," lanjutnya.