Gridhot.ID - Proses hukum dugaan pencemaran nama baik dengan tersangka Lia Ladysta masih berlanjut.
Diketahui, Syahrini telah melaporkan Lia Ladysta ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.
Lia kini mengaku kasusnya dengan Syahrini cepat selesai dan jika bisa tidak sampai ke tahap persidangan.
"Kami yakin dengan kami proaktif, kami lebih terbuka, perkara ini pasti selesai."
"Lia Ladysta sendiri juga tidak menginginkan sampai ke persidangan," kata kuasa hukum Lia, Leo Situmorang dalam YouTube KH Infotainment, Jumat (16/10/2020).
Meski begitu, Lia sendiri mengaku belum pernah membangun komunikasi ke Syahrini.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar