Gridhot.ID - Pengumuman tes CPNS sedang ditunggu-tunggu para calon yang telah dinyatakan lolos tahap terakhir.
Setelah jadwal seleksi sedikit terhambat karena pandemi, Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS) resmi mengeluarkan tanggal hasil tes.
Hasil tes CPNS 2019 akan diumumkan 30 Oktober 2020 mendatang.
Selain itu, Panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS) juga menyediakan masa sanggah pengumuman akhir bagi seluruh peserta.
Masa sanggah pengumuman dibuka selama tiga hari setelah hari H pengumuman.
"Masa sanggah diberikan waktu tiga hari setelah pengumuman tanggal 30 Oktober, jadi waktu sanggah dari 1-3 November 2020," kata Kepala Bidang Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, Jumat (16/10/2020).
Paryono menambahkan, masa sanggah dapat dimanfaatkan peserta CPNS 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) dan sudah mengikuti serangkaian SKB.
"Misalnya menurut hitung-hitungan peserta bahwa nilainya masuk dalam rangking yang diterima sesuai formasi, tapi ternyata tidak," ujarnya.
"Sekarang peserta tes kan sudah tahu nilainya, SKD dan SKB, baik dirinya maupun lawan-lawannya, terutama yang tidak pakai tes SKB tambahan," lanjut dia.