Gridhot.ID - Sosok Adit Pradana Jayusman jadi sorotanusai dikabarkan menjalin hubungan asmara dengan Ayu Ting Ting.
Keduanya beberapa kali menunjukan kemesraan didepanpublik dengan bergandengan tangan setelah proses syuting.
Adit disebut datang dari kalangan konglomerat, sang ayah merupakan petinggi bank swasta di Tanah Air.
Adit juga disebut pria cerdas yang berhasil menyelesaikan pendidikan S1 di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Iabahkandapat beasiswa untuk belajar di University of Twente Belanda pada 2009 lewat Program Magister Kimia.
Latar belakang kehidupan pribadi Adit pun kini kian semakin hangat diperbincangkan.
Diketahui, pria berusia 35 tahun ini resmi berstatus duda setelah mengakhiri rumah tangganya pada 10 Oktober 2016.
Sosok mantan istri Adit diketahui bernama Fatimah Saidah dan berprofesi sebagai dokter anak.
Hal ini terungkap dalam video yang diunggah di Youtube Take and Give, Kamis (15/10/2020).
"Diketahui mantan istri dari Adit Jayusman merupakan seorang dokter anak yang hingga kini masih menjalani praktek di salah satu rumah sakit di Jakarta ia bernama Fatimah Saidah," ujar admin dalam video tersebut.
Dari pernikahannya bersama Fatimah, Adit dikaruniai putri bernama Rania Adelia yang kini berusia 8 tahun.
Dalam video di akun YouTube yang sama berjudul "Adit Pratama Calon Suami Ayu Ting Ting Menguak Alasan Cerai Pada Direktori Putusan Mahkamah Agung" terungkap fakta lain.
Disebutkan, perceraian Adit dan Fatimah dikutip dari Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang berkekuatan hukum tetap 10 Oktober 2020.
"Berdasarkan Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 2393/Pdt.G/2016/PA.JSAdit Pradhana Jayusman Setyogroho, S.Si., M.Si., M.Sc. bin Ir. R. B.S dr. Fatimah Saidah binti H. Rizka Abdullah
Bahwa, pada hari Selasa, tanggal 17 Februari 2004 telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilaksanakan menurut hukum dan sesuai dengan tuntunan ajaran agama Islam.
Kantor Urusan Agama tempat Penggugat dan Tergugat mencatat dalam register yang tersedia untuk itu
Penggugat dan Tergugat terikat dalam perkawinan yang sah, menikah pada tanggal 17 Februari 2004; Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.2.
Dengan demikian Penggugat memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan cerai sebagaimana diatur dalam Pasal 14 Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun.
Nah inilah alasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan perceraian Adit.
Menimbang, bahwa upaya mediasi untuk mendamaikan Penggugat dan Tergugat tidak dapat dilaksanakan karena Tergugat tidak hadir," tulisnya.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi baik dari Adit maupun Fatimah terkait hal ini.
Hubungan Ayu dan Adit pun dikabarkan semakin serius dan direncanakan segera menuju pelaminan.
Melansir video yang diYauTube beepdo.com (21/8/2020), ayah Ayu mengharapkan acara pernikahan yang sederhana.
"Ayah udah bayangin kaya gini ya nak yaudah Ayu ngikutin ayah maunya apa deh, konsepnya walau sederhana tapi meriah buat keluarga, sahabat, dan media pastinya," ucap ayah Rozak.
Iajuga berharap semoga pernikahan yang telah digadang-gadangnya itu dapat segera dilaksanakan dalam tahun ini.
"Kalau ditahun ini ya Ayu juga pastinya bersyukur lah udah punya pendamping ayah juga seneng setiap orang tua kan kalau ngeliat anak bahagia ya pasti seneng lah," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul: "Kini Mau Nikahi Ayu Ting Ting, Fakta Perceraian Adit Jayusman dan Fatimah Saidah Terungkap,"dan "Konsep Pernikahan Ayu Ting Ting Dibocorkan Ayah Rozak, Sinyal Ibu Bilqis Segera Lepas Status Janda?"
(*)