Sudah membeli 5 kali
RR mengaku kepada penyidik bahwa ia sudah 5 kali membeli narkoba dengan pemasok yang berbeda-beda.
Terkahir, RR membeli sabu-ssbu dengan seseorang berinisial P dengan harga Rp 400 ribu.
"Ini yang kemudian kita proses dan kita persangkakan dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 pada Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Yusri.
Alasan konsumsi
Yusri mengungkapkan, alasan RR mengonsumsi narkoba lantaran ingin terlihat kurus.
"(Alasan konsumsi sabu-sabu) kalau keterangan awal, disampaikan untuk membuat badannya kurus," ungkap Yusri.
Yusri mengimbau pihaknya tak segan-segan menindaklanjuti baik itu penyalahgunaan atau pun pengedar narkoba.
"Ini hal yang salah, yang mengartikannya bahwa sabu-sabu dia gunakan untuk membuat badannya kurus, ini keterangan awalnya," ucap Yusri.
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar