"Apabila memang tidak (pemakaian non prosedural) maka sudah tepat propam melakukan pemeriksaan. Dan ini kasus harus diperiksa dan diambil tindakan tegas bagi aparat yang melanggar," kata Lagat lagi.
Reaksi Komisi III DPR
Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengatakan, helikopter Kepolisian merupakan fasilitas negara dan khusus dipergunakan oleh institusi tersebut.
Oleh sebab itu, helikopter Polisi tidak boleh digunakan untuk main-main atau semacam jalan-jalan.
"Jadi harus diperiksa lebih lanjut motifnya, kenapa ada tiga warga yang tidak berkepentingan apapun naik helikopter Polisi," ucap Wihadi kepada wartawan, Jakarta, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan hal serius dan perlu diperiksa petugas berwenang terhadap pihak yang memberikan izin warga sipil naik helikopter Polisi.
"Kalau warga sipilnya tidak punya kepentingan apa-apa dengan alasan jalan-jalan naik helikopter Polisi, itu sih sebenarnya sudah pelecehan," ucap politikus Gerindra itu.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Siapa 3 Warga Sipil yang Naik Heli Polda Kepri? Disambut Karo Ops, Komisi III DPR Sebut Pelecehan (*)
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar