Harry tidak menjelaskan siapa sosok tiga warga sipil yang bisa merasakan terbang bersama heli milik Polda Kepri tersebut.
Yang pasti, akibat kejadian itu dan videonya kini viral, beberapa orang telah diperiksa oleh Bid Propam Polda Kepri. Termasuk pilot helikopter saat itu.
"Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah prosesnya sudah sesuai dengan SOP dan hari Sabtu (17/10/2020) kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Tanggapan Ombudsman Kepri
Sebelumnya diberitakan, video helikopter Polda Kepri mengangkut tiga warga sipil yang kini viral, sudah sampai ke telinga Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepri Lagat Parroha P Siadari.
"Apabila sipil tersebut ikut menjalankan tugas yang dilibatkan kepolisian atau sipil tersebut telah mendapatkan izin resmi dari kepolisian, dalam menjalankan tugas (sesama lembaga negara), maka seharusnya tidak ada persoalan," kata Lagat, Senin (19/10/2020).
Hanya saja menurutnya, jika institusi Polda Kepri menemukan non-prosedural pemakaian helikopter dengan membawa warga sipil agar ditindak.
Lagat mengatakan, memang semua barang milik negara jika dioperasikan harus mendapat izin dari atasan. Sehingga, pertanggungjawaban mudah dimintai. Terkait hal ini, Ombudsman Kepri meminta Polda Kepri agar terbuka soal informasi yang beredar.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar