Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Pemicu Kerusuhan di Berbagai Daerah Saat Disahkan, Pihak Istana Akhirnya Turun Tangan Olah UU Cipta Kerja yang Masih Gonta-ganti Isi: Harusnya Dikomunikasikan Dulu!

None - Minggu, 25 Oktober 2020 | 19:25
Papan Iklan pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang yang dibakar saat kericuhan demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)
kompas.com

Papan Iklan pusat perbelanjaan Thamrin City, Tanah Abang yang dibakar saat kericuhan demonstrasi tolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020)

Baca Juga: Pengikutnya Sudah Ratusan Ribu, Instagram Mayangsari Mendadak Lenyap, Ternyata Ini Penyebab Akun Istri Bambang Trihatmodjo Menghilang

Penghapusan tersebut diklaim bersifat administratif.

Penghapusan tersebut disampaikan merupakan tugas dari Setneg sebelum UU diserahkan kepada Presiden. Cleansing yang dilakukan Setneg, kata Dini, telah dikomunikasikan dengan DPR.

"Setneg menangkap apa yang seharusnya tidak ada dalam UU Cipta Kerja dan mengkomunikasikan hal tsb dengan DPR," terang Dini.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Curhatan Bribda MI Sebelum Ditemukan Tewas Bunuh Diri di Musala Polres Kepulauan Selayar: Saya Ingin Mati Saja...

Asal tahu saja sebelumnya UU Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada awal Oktober lalu.

Sejak disahkan dalam rapat paripurna, UU tersebut mengalami sejumlah perubahan baik dari halaman mau pun isi.

Dini melanjutkan bahwa saat ini proses cleansing di Setneg telah selesai. Saat ini sedang dalam proses penandatanganan oleh Presiden Joko Widodo.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "UU Cipta Kerja di Setneg masih berubah, ini kata Istana"

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x