Namun, pelaku berhenti di tengah jalan. Kepada korban, ia mengaku akan membeli lakban dan tali.
Alat-alat tersebutlah yang akan digunakan pelaku untuk membunuh FS.
Saat itu FS tak menyadari rencana jahat RA.
Sebelum membunuh korban, pelaku sempat kembali berhubungan badan dengan FS.
Setelah itu, pelaku menjerat leher FS dengan tali, mengikat tangan dan membekap mulut korban.
Pelaku kemudian melarikan diri ke Palangkaraya usai membuang korban di tepi kolam Mayang Mangurai, Teluk Bayur.
Kolam tersebut diketahui adalah kolam penangkaran buaya.
Edy mengatakan pelaku membuang jasad Fransiska ke kolam buaya dengan harapan korban dimakan buaya.
"Saya sampaikan bahwa kejahatan tidak ada yang sempurna bahwa pelaku ingin menghilangkan jejak dengan membuang korban ke kolam buaya dengan harapan dimakan Buaya