Laporan Wartawan GridHot, Desy Kurniasari
GridHot.ID - Sepasang suami istri di Tanjung Balai, Sumatera Utara, ditangkap.
Pasalnya, pasangan tersebut menjadi tersangka kasus perampokan.
Disebut bahwa dalang dari aksi perampokan tersebut adalah sang istri.
Melansir TribunJakarta.com, pasangan suami istri, Nurselamah br Saragih alias Lolom (28) dan Safrizal alias Izal (38), harus mendekam di sel tahanan akibat nekat melakukan perampokan.
Keduanya terpaksa harus berusan dengan polisi dan diamankan di sel tahanan Polres Tanjungbalai sejak Sabtu (24/10/2020).
Pasangan tersebut nekat melakukan perampokan di rumah Selmina Siringoringo yang berada di kawasan Pantai Amor, Kota Tanjungbalai.
Keduanya diciduk Tim Tekab Polres Tanjungbalai dari dua lokasi berbeda di Kota Tanjungbalai, Sabtu (24/10/2020).
Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Ratna, anak dari Selmina Siringoringo.