Gridhot.ID - Gejolak ekonomi akibat wabah virus corona yang menyerang dunia telah membuat banyak negara kena imbasnya.
Tanpa terkecuali apa yang dirasakan oleh Indonesia.
Hal itupun membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat lantaran banyak faktor yang terjadi.
Bahkan yang terbaru pemerintah pusat memutuskan dan mengeluarkan kebijakan untuk tidak menaikkan upah minimum untuk tahun depan.
Namun jangan bersedih, ternyata ada beberapa daerah atau provinsi yang tetap menaikan upah minimum daerahnya.
Salah satunya adalah Provinsi Jawa Tengah.
Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) diumumkan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo.
Pada tahun 2021 mendatang, UMP Jateng akan naik sebesar 3,27 persen.
Padahal, pemerintah pusat melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Menteri Tenaga Kerja telah memutuskan untuk tidak menaikan UMP tahun 2021.