"Dia dari Bandung mau touring ke Sabang," katanya.
Dilansir dari Kompas.com, setelah melakukan serangkain pemeriksaan, aparat kepolisian resor (Polres) Bukittinggi, Sumatera Barat, menetapkan dua tersangka baru atas kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh oknum anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/11/2020).
Diketahui, peristiwa itu terjadi di Simpang Tarok, Bukittingi, Sumatera Barat, pada Jumat, (30/10/2020) sore.
Kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial, HS (48), dan JAD (26).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka yakni MS (49), dan B (18).
Total kini ada 4 tersangka. Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, penetapan dua tersangka baru tersebut setelah pihaknya melakukan pengembangan dengan melihat rekaman Closed Circuit Television (CCTV) dan berdasarkan keterangan saksi.
"Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah kedua orang ini sehingga kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Minggu (1/11/2020).
Kata Dody, dua orang yang yang ditetapkan tersangka itu berasal dari anggota klub motor gede HOG.
"Keduanya juga warga Bandung, Jawa Barat," ujar Dody.
(*)