Sok keras banget ini keparat pake baju polisi.. lambungkan biar viral gais pic.twitter.com/57JuFECSpM
— Abu Safa (@_abu_safa) November 4, 2020
Konfirmasi Kompas.com
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono mengatakan, pihaknya juga telah mendapat informasi tersebut. Kendati demikian, pihaknya masih terus mendalami oknum, pangkat, satuan hingga lokasi dan waktu kejadian seperti yang ramai di media sosial tersebut.
"Masih kita selidiki. Mohon waktunya," kata Awi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Sanksi tegas
Dia juga memastikan, kalo emang terbukti benar orang yang melakukan aksi yang nggak terpuji tersebut adalah oknum anggota Brimob seperti seragam yang ia kenakan, maka akan diberikan sanksi tegas.
Tentu saja, lanjut Awi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kalau betul yang divideo tersebut oknum anggota Brimob, tentunya akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Awi.
"Hal tersebut melanggar Perkap 14/2011 tentang kode etik profesi Polri, etika kepribadian Pasal 11. Setiap anggota Polri wajib menaati dan menghormati norma kesusilaan, norma agama, nilai-nilai kearifan lokal dan norma hukum," lanjutnya.
Terlepas benar atau tidaknya kejadian ini, Awi pun mengimbau kepada seluruh anggota Polri untuk berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Selain itu, juga harus cerdas dan tidak sembarang membuat konten yang nantinya dapat merugikan dirinya sendiri dan institusi Polri.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar