Gridhot.ID - Sidang tuntutan kasus 'IDI Kacung WHO' telah dilakukan, Selasa (3/11/2020) di PN Denpasar.
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID selaku terdakwa dituntut 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Istri Jerinx, Nora Alexandra, berusaha memberikan dukungan terbaik kepada suaminya.
Melalui Instagram, Nora memberikan semangat untuk Jerinx agar tetap sabar dalam menghadapi kasus ini.
Ia yakin bahwa masalah ini bisa cepat selesai dan baik-baik saja.
"Seng sabar suamiku. Seng legowo. Percaya semua akan baik-baik saja," tulis Nora.
Source | : | Kompas TV |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar