Gridhot.ID - Joe Biden menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih!
Hasil itu diketahui setelah calon presiden dari Partai Demokrat berhasil mengungguli Donald Trump dari Partai Republik.
Berdasarkan hasil Pemilu Amerika Serikat (AS), Biden memperoleh 290 suara elektoral hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Sementara Trump belum beranjak dari 214 suara elektoral.
Perlu Anda tahu, untuk menduduki kursi nomor satu "Negeri Paman Sam", seorang calon presiden wajib menemuhi 270 suara elektoral.
Karena Biden memiliki 290 suara elektoral, maka dia berhak menjadi Presiden AS ke-46.
Begitu pun dari sisi suara populer (popular votes), Biden memimpin 50,6 persen berbanding 47,4 persen hingga Minggu (8/11/2020) dini hari WIB.
Terpilihnya eks Senator Delaware sebagai presiden baru Amerika Serikat itu juga diiringi sejumlah rekor, yang dipecahkannya dalam perjalanan memenangi pemilu AS.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar