Kandidat dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan kursi kepresidenan AS. Biden akan menjadi presiden AS ke-46.
Beberapa jaringan televisi utama AS melaporkan, Biden melangkah ke Gedung Putih mengalahkan Donald Trump, setelah memenangkan suara di Pennsylvania.
Dari negara bagian Pennsylvania, Biden mendapatkan 20 electoral votes dan sudah cukup untuk mengamankan suaranya.
Biden kini mengantongi 273 electoral votes, melebihi minimal 270 electoral votes yang dibutuhkan untuk memenangkan pemilihan Presiden AS. Sementara Donald Trump hanya meraih 214 electoral votes, menurut data Edison Research.(*)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Belum legawa kalah, Donald Trump akan gugat hasil pemilu pekan depan"
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar