Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Hina dan Ancam Tembak Mati Anak Buah Jenderal Andika Perkasa, Bupati Alor Amon Djobo Kini Harus Siap Berurusan dengan Meja Hijau, Semua Berawal dari Masalah Pertanahan TNI Polri

None - Senin, 09 November 2020 | 17:13
Bupati Alor Amon Djobo
Pos Kupang/Oby Lewanmeru

Bupati Alor Amon Djobo

2. Kronologi awal

Kronologi awal terjadinya masalah ini dimulai pada Kamis 15 Oktober 2020.

Ketika itu, Bupati Alor menggelar rapat untuk menyelesaikan persoalan tanah milik TNI yang digunakan oleh Polri.

Rapat itu pun dipimpin langsung oleh Bupati Alor.

Turut hadir Kasie Log Korem 161 Kolonel Imanuel Yoram Dionisius Adoe dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat itu kemudian menghasilkan beberapa kesimpulan.

Pertama, sesuai peta dan tanah peminjaman dengan cara verbal pada tahun 1948, serta catatan pihak BPN Alor, bahwa tanah itu tercatat sebagai aset dalam penguasaan TNI.

Kedua, soal aset tanah milik TNI yang di dalamnya terdapat aset Polri, kedua belah pihak sepakat menyederhanakan dan melihat permasalahan dengan mengacu pada data hukum dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dikenal Dekat dengan Trump, Keluarga Kerajaan Arab Saudi Tak Segan Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Biden, Penyelesaian Kasus Khashoggi Jadi Imbalannya

Ketiga, pihak pemda akan membantu mempercepat penyelesaian masalah tersebut dengan menyiapkan alternatif tanah pengganti yang dapat digunakan untuk TNI-Polri.

Terakhir, Polri akan mempelajari dan membuat kajian hukum untuk mencari solusi alternatif lainnya.

Sehari setelah diadakan rapat atau pada 16 Oktober 2020, Protokoler Pemkab Alor bernama Robert Meok menindaklanjuti dengan menemui Kolonel Imanuel di salah satu hotel di Kabupaten Alor.

Source : Surya

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x