Atau, bisa ditambah dua hari lagi apabila memang proses penyelidikan belum lengkap.
"Jadi sementara dua hari dulu, kan kalau dari kemarin sampai hari ini baru satu hari. Mungkin akan ditambah menjadi dua hari."
"Kalau belum cukup juga menjawab pertanyaannya nanti ditambah lagi," kata Fajar saat dihubungi Tribunnews, Kamis (12/11/2020).
Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, terkait konten yang dipublikasikan di media sosial.
"Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh mengupload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah."
"Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu," tutur Fajar.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar