Terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Serka BDS, Fajar mengatakan selama ini TNI AU membolehkan anggotanya untuk bermedia sosial.
Namun TNI AU, telah membuat aturan dan larangan yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, terkait konten yang dipublikasikan di media sosial.
"Tidak boleh mengupload misalkan rahasia negara, misalkan tidak boleh mengupload sesuatu yang bertentangan dengan pemerintah."
"Itu sudah ada poin-poinnya, nah, dia melanggar itu," tutur Fajar.
Kata Fajar, para pimpinan di TNI AU sudah sering mengingatkan para prajuritnya untuk bijak bermedia sosial.
Peringatan atau imbauan terkait media sosial biasanya dilaksanakan saat apel komandan satuan atau jika ada pimpinan tinggi yang melakukan kunjungan.
"Imbauannya, bijaklah dalam bermedsos, ikuti aturan yang sudah ada dan sudah disampaikan oleh pimpinan karena sudah ada aturannya itu."
"Mulai dari Panglima TNI sampai Kepala Staf itu sudah kasih aturan," papar Fajar.
Sebelumnya, video berdurasi 25 detik memperlihatkan Serka BDS bernyanyi menyambut kedatangan Rizieq Shihab.
Saat bernyanyi, prajurit tersebut mengenakan seragam lengkap TNI AU termasuk baret.
Pada bagian wajah sang prajurit, ada masker yang menggantung. Tapi hanya sampai dagu, tak menutupi mulut dan hidung.