Gridhot.ID - Satu dari empat pelaku begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko menyerahkan diri.
Pelaku tersebut adalah RA (27) yang menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat, Minggu (8/11/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, membeberkan alasan RA menyerahkan diri.
"Pelaku menyerahkan diri karena dia takut ditembak. Sebab, kepolisian tak kan pernah segan-segan menindak pelaku yang meresahkan masyarakat," kata Yusri, saat diwawancarai awak media, di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).
Dari pengakuan RA, dirinya mendapat perintah dari orang tuanya untuk menyerahkan diri.
"Saya diminta orang tua saya untuk menyerahkan diri ke polisi. Saya juga takut ditembak," ucap RA pada kesempatan yang sama.
Yusri melanjutkan, RA berperan mengawasi situasi bersama dengan tersangka RY yang telah diamankan polisi.
"Keduanya menggunakan satu sepeda motor berperan mengawasi dari belakang saat tersangka NO (masih diburu polisi) dan RHS beraksi," beber Yusri.
Akibat perbuatannya, RA menjadi tersangka dan dapat dijerat pasal 363 KUHP jo pasal 53 KUHP.
"Dia terancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara," ucap Yusri.