"Pada tanggal 22 Oktober 2020, Bapak KSAD membentuk Tim Investigasi Gabungan Penguatan Proses Hukum, terdiri dari Puspomad, Staf Intelijen AD, Pusat Intelijen Angkatan AD, dan Ditkumad, yang akan bergabung dengan Tim Kodam Cendrawasih."
"Tim gabungan berangkat dari Jakarta pada tanggal 26 Oktober 2020 pukul 01.15 dan tiba di Papua 07.30 WIT, selanjutnya langsung bekerja," kata Dodik.
2. Masih proses penyelidikan
Saat ini, tim gabungan masih melakukan proses penyelidikan kasus penembakan Pendeta Yeremia.
"Kasus kekerasan dan penembakan terhadap korban pendeta Yeremia Zanambani pada tanggal 19 September 2020 masih dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti dengan proses penyidikan oleh tim gabungan," kata Dodik.
3. Sosok Alpius
Sebelumnya, oknum TNI AD anggota Koramil di Distrik Hitadipa Kabupaten Intan Jaya, Papua diduga menjadi pembunuh Pendeta Yeremia.
Pengungkapan keterlibatan oknum TNI AD terhadap Pendeta Yeremia disampaikan oleh pendiri Kantor Hukum dan HAM Lokataru Foundation Haris Azhar.
Dilansir dari Warta Kota,Haris mengungkapkan, oknum aparat tersebut diduga bernama Alpius.
Berikut pengungkapan Alpius yang tertuang dalam laporan yang telah disusun Haris bersama tim yang di antaranya terdiri dari jurnalis, masyarakat, dan pendeta itu.