GridHot.ID - Tertangkapnya pasangan homoseksual (gay) membuat geger warga Kota Banda Aceh.
Melansir Serambinews.com, pasangan gay berinisial MU (26) asal Aceh Barat dan TA (34) asal Banda Aceh tersebut tertangkap di salah satu rumah kos di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kamis (12/11/2020) malam.Saat digerebek, keduanya baru saja selesai melakukan hubungan badan.Anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar pasangan homoseksual tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai Qanun jinayat.
Baca Juga: Peragakan Adegan Cabul hingga Hubungan Badan, Ternyata Begini Cara Peserta Pesta Gay Tentukan Peran Sebagai Top, Bottom, atau Vers, Polisi: Memutar Botol Air MineralAgar perbuatannya tidak terulang lagi, sekaligus menjadi pelajaran bagi yang lain."Semestinya di tengah pandemi Covid-19 ini, kita semua lebih mendekatkan diri kepada Allah agar pandemi berakhir, bukan malah berbuat maksiat yang mendatangkan murka Allah, dan semalam Allah juga menegur kita dengan gempa," kata Musriadi, Sabtu (14/11/2020).Politisi PAN ini berharap, warga Banda Aceh harus bersatu mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.Pengawasan terhadap pelanggar syariat Islam, lanjut Musriadi, jangan hanya dibebankan kepada Satpol PP dan WH yang jumlah personelnya terbatas.
"Masyarakat harus ikut mendukung melakukan pencegahan dini, minimal di lingkungannya masing-masing," ujarnya.Selain itu, Musriadi juga meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dan instansi terkait, agar segera mengambil langkah.Di antaranya pencegahan, pembinaan, dan rehabilitas supaya perilaku seks menyimpang tidak merebak lebih luas di tengah masyarakat."Kita semua harus waspada dan peduli dengan keluarga dan lingkungan. Tetap mamantau keluarga, terutama anak agar tidak salah jalan. Bimbingan orang tua sangat diperlukan, supaya anak tidak menyimpang. Awasi pergaulan jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Tanamkan nilai-nilai agama dan budaya pada diri anak dan keluarga," pesannya.Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Heboh Penangkapan Pasangan Gay, Anggota DPRK Banda Aceh Minta Pelanggar Dijatuhi Hukuman Berat"(*)