Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmawarta mengatakan BMN tersebut merupakan salah satu dukungan pemerintah untuk BUMN dalam rangka penyertaan modal negera (PMN) yang bersifat non tunai.
Kata Isa, langkah ini dilakukan karena kementerian/lembaga (K/L) sering membangun atau membeli sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan.
“Serah terima akan diresmikan dalam bentuk penambahan modal. Sehingga, ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal di BUMN,” kata Isa saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (16/11).
Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Kemenkeu akan berikan aset negara senilai Rp 7,87 triliun untuk 4 perusahaan BUMN ini.
(*)
Source | : | kontan |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar