GridHot.ID - Angin segar datang untuk para guru honorer dan tenaga pendidik non-PNS.
Pasalnya, pemerintah akhirnya siap menyalurkan bantuan subsidi gaji.
Bahkan kabarnya, Kemendikbud sudah mulai menyalurkan bantuan subsidi gaji sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS.
Bantuan yang diberikan ditujukan kepada para tenaga pendidik dan guru honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Sebanyak total 2 juta guru honorer dan tenaga pendidik Non-PNS akan mendapatkan bantuan melalui rekening yang sudah terdaftar.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar dua juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) di lingkungan Kemendikbud Tahun 2020.
Bantuan tersebut diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 triliun.
Untuk mendapatkan bantuan ini, ikuti syarat dan prosedur yang sudah ditetapkan Kemendikbud.
Source | : | GridFame.ID |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar