Ketua panitia acara akad nikah putri Rizieq, Ustaz Haris Ubaidillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pemeriksaan Ustaz Haris berlangsung hampir 12 jam yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 00.00 dini hari tadi.
Dalam kesempatan itu, penyidik menggali sejumlah materi kepada Ustaz Haris.
"Sudah selesai sekitar jam 12 atau setengah 1 (dini hari). Total ada 37 pertanyaan," kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020)
Azis menyampaikan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar susunan acara hingga perizinan terkait acara akad pernikahan putri Rizieq. Termasuk protokol kesehatan yang dijalankan oleh panitia.
"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak ya seputar itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Azis menerangkan pihak panitia juga telah meminta izin Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk penutupan jalan di sekitar lokasi acara. Ia juga menanggapi terkait perizinan acara tersebut.
"Kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran. Kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," jelasnya.
Sementara itu, ia juga memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan oleh pihak panitia.
Selain membagikan masker, pihak panitia juga menyerukan 3M atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan saat pelaksanaan acara.