Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Markas Polisi Dilempar Cat Oleh Ribuan Pengunjuk Rasa, Pemerintah Thailand Pastikan Bakal Pakai Semua Pasal yang Ada untuk Hukum Pendemo, Semua Penghina Monarki Terancam

None - Jumat, 20 November 2020 | 06:42
Pendemo di Thailand
Orge Silva

Pendemo di Thailand

Tapi, "Ini bisa berarti, mereka menggunakan Pasal 112 untuk menangkap para pemimpin protes," kata aktivis Tanawat Wongchai di Twitter. "Apakah ini kompromi?"

Meskipun Istana Kerajaan belum mengomentari protes tersebut, Raja Maha Vajiralongkorn baru-baru ini menyebut Thailand sebagai "tanah kompromi", sebuah frase yang telah diperlakukan dengan cemoohan oleh pengunjuk rasa.

Marah oleh grafiti anti-monarki pada demonstrasi pada Rabu (18/11), beberapa royalis menyerukan penerapan Pasal 112 lewat posting di media sosial.

Baca Juga: Nia Ramadhani Sering Panen Hujatan Netizen, Ardi Bakrie Justru Ungkap Tabiat Asli Sang Istri di Rumah: Dia Ibu yang Baik

Lusinan pengunjuk rasa, termasuk banyak dari pemimpin paling terkemuka, telah ditangkap atas berbagai tuduhan dalam beberapa bulan terakhir, meskipun bukan karena mengkritik monarki.

Sebuah protes besar direncanakan di Biro Properti Mahkota pada 25 November atas pengelolaan kekayaan istana, yang telah diambil oleh Raja ke dalam kendali pribadinya. Dana tersebut bernilai puluhan miliar dolar.

Para pengunjuk rasa mengatakan, akan ada demonstrasi tujuh hari lagi setelah itu.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul PM Thailand: Pemerintah pakai semua pasal untuk tindak pengunjuk rasa.

(*)

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x