Lantas pelaku minta diantarkan cucu korban, Riska (14) ke lokasi razia dengan mengendarai Scoopy.
Sedang sepeda motornya Suzuki Satria di tinggal di warung.
Baru melaju 300 meter Rista disuruh menunggu di pos kamling, pelaku ingin membeli rokok.
Namun sudah berjam-jam lamanya pelaku tak kunjung datang dan akhirnya Rista pulang.
"Kami masih mengecek sepeda motor pelaku yang ditinggal di rumah korban itu, apakah ada surat-suratnya atau hasil kejahatan.
Saat ini sepeda motornya sudah kami amankan. Sedang pelaku membawa kabur sepeda motor korban, Honda Scoopy tanpa STNK," kata Kapolsek Binangun, Iptu Nanang Budiarto.
(*)