"Perintah saya itu. Begini, kalau siapapun di republik ini, siapapun, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum," jelas Dudung.
"Kalau masang baliho itu jelas ada aturannya. Ada pajaknya, tempatnya juga sudah ditentukan. Jangan seenaknya sendiri. Seakan-akan dia paling benar. Tidak ada itu," lanjutnya.
Sementara itu, kegiatan apel tersebut dihadiri Wali Kota Tangerang Selatan Airin beserta jajarannya.
Turut hadir pula sejumlah petugas KPU Kota Depok beserta Kapolresta-nya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Soal Video Pria Berbaju Loreng Mencopot Baliho HRS di Petamburan, Pangdam Jaya: Itu Perintah Saya"
(*)
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar