"Percobaan perampokan itu di Jalan Jenderal Mohamad Hasan Kelurahan Lubuk Tanjung, dekat Perumahan Madani, Kamis (19/11/2020) malam," ungkap Paisal pada wartawan, Sabtu (21/11/2020).
Ia mengungkapkan, kejadiannya, bermula bidan Rohmi mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Jendral Mohamad. Tiba-tiba tiga orang menyetop korban dengan membawa sepeda motor jenis Honda Beat.
"Kemudian salah satu tersangka mendorong korban, sehingga korban sempat oleng tapi tidak jatuh. Lalu korban langsung tancap gas dan melapor ke Polsek Lubuklinggau Barat," ujarnya.
Setelah mendapat laporan, anggota Unit Reskrim langsung melakukan penyisiran, sesuai ciri-ciri yang diceritakan korban polisi berhasil menangkap ke tiga tersangka.
Ketiga tersangka yang ditangkap PB (17), Pegi Pernando (18) warga Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II dan Deni Saputra (19) warga Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
"Hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, mereka mengaku jika berhasil mendorong korban hingga jatuh, mereka sudah menyiapkan parang untuk mengancam atau pun melukai korban bila melawan," ungkapnya.
Kejadian Serupa
Polsek Pakuan Ratu mengamankan RO ( 34), warga Tulung Buyut Jecamatan Hulu Sungkai Kamlung Utara. Dia diduga pelaku curat (pencurian dengan kekerasan) di Jalan poros Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.
Kapolsek Pakuan Ratu AKP Riffki Bashori menjelaskan kronologis kejadian terjadi Rabu (14/10/2020) sekitar pukul 17.30 Wib.
Saat itu, Vivin yang berprofesi sebagai bidan di Tanjungrejo tengah dalam perjalanan pulang. Vivin ketika itu mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario BE 3382 TF. Saat tiba di jalan poros Bhakti Negara Kecamatan Pakuan Ratu, dia dihentikan oleh dua orang tak dikenal.