Gridhot.ID - Indonesia memang sedang gencar mencari tambahan dana untuk menangani corona.
Dilaporkan baru-baru ini Kedutaan Besar Republik Federal Jerman mewakili pemerintahannya telah mengumumkan penandatanganan kesepakatan utang.
Kesepakatan yang dimaksud senilai 550 juta Euro.
Mengenai kesepakatan ini, pemerintah Indonesia pun resmi mengikat pinjaman bilateral yang besarannya setara dengan Rp 9,1 triliun tersebut.
Kini, perjanjian tersebut telah ditandatangani secara terpisah.
Kedua tempat yang digunakan untuk proses tanda tangan yakni kantor Bank Pembangunan Jerman (KFW) di Frankurt, Jerman dan di Kementerian Keuangan, Jakarta.
Perjanjian tersebut ditandangani dalam rangka Covid-19 Active Response and Expenditure Support atau CARES.
Sontak, kebijakan menarik utang baru dari luar negeri untuk mengatasi corona ini menuai banyak kritikan.
Mengingat beban utang Indonesia saat ini dinilai sudah cukup tinggi.
Kritik dari berbagai figur publik pun mulai berdatangan.