Gridhot.ID - Buat yang udah bosen belajar secara daring, pelajar kini diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah nih.
Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengumumkan diperbolehkannya kegiatan belajar tatap muka untuk kembali digelar.
Hal ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/11/2020).
Nadiem menyebut, kebijakan ini berdasarkan keputusan bersama empat menteri, yakni Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Berdasarkan keputusan itu, Nadiem mengatakan pemerintah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah (pemda) atau kantor wilayah kementerian agama untuk menentukan pembelajaran tatap muka.
"Pemerintah pada hari ini melakukan penyesuaian kebijakan untuk memberikan keweanangan kepada pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, untuk menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka di sekolah-sekolah di bawah kewenangannya," ujar Nadiem.
Adapun kebijakan tersebut mulai berlaku pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau mulai Januari tahun depan.
Oleh karena itu, Nadiem meminta sekolah-sekolah segera mempersiapkan diri dari sekarang jika hendak melakukan pembelajaran tatap muka.
Seperti apa detail kebijakan sekolah tatap muka di masa pandemi? Berikut rangkuman yang dicatat Kompas.com dari penjelasan Nadiem Makarim.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar