Mengutip Kompas.com, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyatakan jika hasil tes urine Millen positif mengonsumsi narkoba.
"Sementara hasil tes positif," ujar Ahrie kepada Kompas.com melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, pada saat jumpa pers Senin (23/11/2020), Ahrie menegaskan status selebgram Millen Cyrus telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasalnya, kata Ahrie, barang bukti ada pada Millen Cyrus saat penangkapan.
"Kalau Millen statusnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka karena dia positif dan juga barang buktinya ada pada dia," kata Ahrie dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020).
Sementara itu dilansir dari Tribunnews.com, selebgram Millen Cyrus atau Millendaru menyampaikan permohonan maaf atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Dalam rilis Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (23/11/2020), Millen hanya bisa menundukkan kepala sambil meminta maaf kepada semua pihak.
Dengan berbaju tahanan oranye, Millen Cyrus membacakan surat permohonan maafnya.
Millen meminta maaf pada keluarga besarnya terutama ibu dan saudara-saudaranya.