Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perjuangannya Membuahkan Hasil, ICW Menang Setelah Perang Lawan Kemenko Perekonomian, Dokumen Kerja Sama Prakerja Bakal Dibongkar Habis-habisan

None - Rabu, 25 November 2020 | 10:13
Kartu Prakerja
Tribun Makassar

Kartu Prakerja

Ketiga, Majelis Komisioner memerintahkan Kemenko Perekonomian untuk secara tertulis memberikan informasi mengenai mekanisme pendaftaran dan panduan pelaksanaan kurasi lembaga pelatihan yang mendaftar sebagai mitra program.

Keempat, Majelis Komisioner memerintahkan Kemenko Perekonomian untuk memberikan dokumen perjanjian kerja sama antara manajemen pelaksana Prakerja dengan delapan platform digital kepada ICW setelah dilakukan penghitaman pada bagian yang termasuk informasi dikecualikan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Baru Pulang dari Amerika Serikat, Menteri KKP Edhy Prabowo Langsung Ditangkap KPK Pagi-pagi Buta Bareng Istrinya, Novel Baswedan Disebut Sampai Hadir Saat Penangkapan

“Dari proses sidang yang memakan waktu cukup panjang ini, ICW mengapresiasi hasil putusan yang disampaikan oleh Majelis Komisioner KIP yang berpegang teguh pada prinsip keterbukaan informasi publik,” kata Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/11).

Selain itu, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan informasi dan dokumentasi yang berada di lingkungan Kemenko Bidang Perekonomian memiliki masalah, khususnya terkait dengan klasifikasi informasi.

Oleh karena itu, ICW mendesak agar Kemenko Bidang Perekonomian segera menjalankan putusan sebagaimana yang disampaikan oleh Majelis Komisioner KIP, Kemenko Bidang Perekonomian segera memberikan informasi publik yang telah dinyatakan terbuka oleh Majelis Komisioner KIP kepada ICW selaku pemohon informasi.

Serta Kemenko Bidang Perekonomian harus segera memperbaiki mekanisme pengelolaan informasi dan dokumentasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga: Hilang di Tanah Papua Sejak 17 November 2020, Prada Hengky Suarlin Zai Belum Diketahui Rimbanya, Kapendam XVII Cenderawasih Mohon Doa

Seperti diketahui, terdapat tiga informasi yang diminta oleh ICW terkait program kartu prakerja antara lain:

1. Dokumen berupa notulensi dan daftar hadir pembahasan program Prakerja yang dilakukan oleh Manajemen Pelaksana bersama delapan Platform Digital, yaitu Tokopedia, Ruang Guru, MauBelajarApa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id, yang disebut oleh Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky dilakukan pada akhir 2019;

2. Dokumen mengenai mekanisme pendaftaran dan panduan pelaksanaan kurasi lembaga pelatihan yang mendaftar sebagai mitra program; dan

3. Dokumen mengenai perjanjian kerja sama antara manajemen pelaksana dengan Tokopedia, Ruang Guru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Sekolahmu, Pijar Mahir, dan Kemnaker.go.id sebagai platform digital pada program Kartu Prakerja.

Source : kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x