Edhy kemudian mengaitkannya dengan kondisi ekosistem tambak udang yang ada di Indonesia saat ini.
Dia mengklaim, masyarakat sudah mampu membudidaya udang hingga menghasilkan 40 ton/satu kali panen.
"Ini masyarakat bukan perusahaan-perusahaan. Kalau perusahaan atau beberapa pelaku usaha sudah ada yang berhasil panen 1 hektar 100 ton di atas 100 ton," ujar Edhy.
Sedangkan di era Susi, mantan menteri nyentrik itu justru memperketat pembukaan lahan tambak udang dengan mengambil lahan mangrove.
"Padahal, untuk menyejahterakan masyarakat, memberi kehidupan mereka layak, tidak perlu sampai berhektar-hektar lahan.
Sementara kita lihat semua di lapangan, banyak masyarakat yang memiliki tambak lebih dari 2 hektar di luar Jawa, tapi tidak pernah produktivitasnya bisa lebih dari 1 ton," tutur dia.
Berita penyindiran ini akhirnya ditanggapi Susi dengan menyematkan emoticon terkejut dalam akun Twitter pribadinya.
Bukan hanya soal tambak udang, sindiran juga terjadi di beberapa isu, mulai dari ekspor benih lobster, legalisasi cantrang, hingga penenggelaman kapal.
Ekspor benih lobster
Kebijakan ekspor benih lobster disorot ketika Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berwacana membuka keran ekspor benih lobster.
Kritik keras datang bertubi-tubi dari asosiasi, peneliti, hingga masyarakat, mengikuti lahirnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 12 Tahun 2020, yang didalamnya mengatur ekspor benih lobster.