"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.
Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.
Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.
Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah di sebuah kecamatan di kawasan Jember kota.
Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.
Pencarian kemudian membuahkan hasil dan tertangkapnya Tentrem.
Modus operansi Tentrem dan kawan-kawan adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.
Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.