Bakti sosial ini berupa rapid test massal, penyemprotan disinfektan, serta pengecatan kampung.
Awalnya, perbicangan berlangsung santai dan para petugas laskar FPI itu menyambut baik giat TNI di kawasan Petamburan tersebut.
Namun, terjadi perdebatan alot saat Luqman Arief mengungkapkan ingin turut menyemprot gang rumah Rizieq.
Petugas laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
Arief pun kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq masih termasuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang untuk masuk.
"Ini kan wilayah NKRI, Petamburan ini wilayah kita, kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.
Arief juga menegaskan, pihaknya tak hanya melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq, namun berbagai titik lainnya di kawasan Petamburan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar