Awalnya, perbicangan berlangsung santai dan para petugas laskar FPI itu menyambut baik giat TNI di kawasan Petamburan tersebut.
Namun, terjadi perdebatan alot saat Luqman Arief mengungkapkan ingin turut menyemprot gang rumah Rizieq.
Petugas laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya.
Arief pun kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq masih termasuk dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang untuk masuk.
"Ini kan wilayah NKRI, Petamburan ini wilayah kita, kita petugas, seluruhnya bisa kita masuki," kata dia.
Arief juga menegaskan, pihaknya tak hanya melakukan penyemprotan di gang rumah Rizieq, namun berbagai titik lainnya di kawasan Petamburan.
Ia juga menekankan di lorong gang rumah itu terdapat rumah warga lainnya.
"Ini kan (gang rumah Rizieq) lorong rumah-rumah biasa, sama dengan yang lainnya, tak ada yang istimewa," kata dia.
Akhirnya setelah perdebatan selama sekitar lima menit, laskar FPI mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq dan melakukan penyemprotan.