Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Setara PNS, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Para Guru Honorer Setelah Diangkat PPPK Nantinya, Sampai Lebih dari Rp 6 Juta

None - Selasa, 01 Desember 2020 | 16:13
Ilustrasi PNS
Tribunnews/Jeprima

Ilustrasi PNS

Baca Juga: Kemahiran Merakit Bom Membuatnya Dianggap sebagai Aset Berharga Hingga Disembunyikan Jamaah Islamiyah, Ini Rekam Jejak Upik Lawanga, Terduga Teroris yang Digadang-gadang Jadi Penerus Dr Azahari

Seperti yang diwartakan sebelumnya, tenaga honorer rencananya akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) tahun 2021.

Untuk diketahui, sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara ( ASN) non- PNS, calon PPPK harus terlebih dahulu mengikuti tes seleksi.

Rekrutmen tersebut ditujukan satu di antaranya untuk para guru honorer yang namya terdaftar di Data Pokok Pendidikan ( Dapodik).

Sebagai informasi, tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK pun berasal dari pegawai honorer lain di banyak instansi pemerintah.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Daftar Besaran Gaji dan Tunjangan Honorer yang Diangkat PPPK, Berikut Rinciannya.

(*)

Source :Serambi News

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x