Dalam surat itu tertulis bahwa tes usap telah dilakukan pada 27 November 2020, dengan nomor registrasi 801127175.
Adapun validasi hasil telah dikeluarkan oleh MER-C dengan menyatakan bahwa hasil tes Rizieq dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November 2020.
Terkait itu, Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad membantah bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat hasil swab Rizieq.
"Ya itu bukan dari MER-C," ujar Sarbini saat dikonfirmasi, Rabu (2/12/2020).
Menurut Sarbini, hasil tes swab sejauh ini merupakan privasi yang telah diserahkan oleh MER-C langsung ke pihak keluarga Rizieq Shihab.
"MER-C tidak pernah mengeluarkan hasil swab Habib Rizieq. Dan hasilnya sudah diserahkan ke keluarga. karena itu rahasia pasien yang tidak berhak MER-C umumkan," kata Sarbini.
Namun, Sarbini membenarkan bahwa Rizieq telah menjalani swab sesuai tanggal dengan tanggal yang sama seperti tercantum dalam surat yang beredar itu.
"Iya (benar)," katanya.