Gridhot.ID - Kasus Edhy Prabowo kini berbuntut sangat panjang.
KPK Bahkan tak segan untuk langsung mencari nama lain dalam kasus dugaan korupsi sang menteri.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) membuka peluang menjerat PT Aero Citra Kargo (ACK) sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster yang menjerat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak segan menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut selama ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Jika kemudian ditemukan ada bukti permulaan yang cukup, KPK tidak segan untuk menetapkan pihak-pihak lain sebagai tersangka dalam perkara ini termasuk tentu jika ada dugaan keterlibatan pihak korporasi," kata Ali, Rabu (2/12).
Ali menuturkan, KPK juga akan menelusuri aliran dana yang masuk ke PT ACK.
Perusahaan tersebut diduga menerima uang dari sejumlah perusahaan-perusahaan eksportir benih lobster.
"Terkait aliran dana, KPK memastikan akan ditelusuri dan dikembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," ujar Ali.
Ali mengatakan, KPK saat ini masih fokus pada pembuktian unsur-unsur pasal yang dipersangkakan kepada tujuh orang tersangka. KPK juga dipastikan akan memanggil setiap pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
"Setelah nanti memeriksa sejumlah saksi, akan dilakukan analisa lebih lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut," ujar Ali.