Pada momentum peringatan HUT OPM 1 Desember, Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda mengumumkan, pihaknya menyatakan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua (menyangkut Papua dan Papua Barat).
Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), telah menyusun konstitusi baru dan menominasikan Benny Wenda sebagai presiden sementara.
Bahkan, sejumlah media asing menyoroti deklarasi sepihak oleh ULMWP tersebut.
"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” kata Wenda melalui siaran pers berbahasa Ingris yang dilihat di laman resmi ULMWP, Rabu (2/12/2020).
Benny juga menegaskan, sejak saat dideklarasikan, pihaknya tidak akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia.
Dalam keterangan pers disebutkan, pengumuman tersebut menandai intensifikasi perjuangan melawan pemerintahan Indonesia di wilayah tersebut, yang berlangsung sejak 1963.
"Pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan, setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis. Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin," demikian bunyi keterangan yang tertulis.
Langkah ini merupakan penolakan langsung terhadap upaya Jakarta untuk memperpanjang ketentuan 'Otonomi Khusus' di Papua Barat, lanjut pernyataan itu.
'Otonomi Khusus', yang pertama kali diberlakukan pada tahun 2001, akan berakhir pada akhir tahun, dan menjadi sasaran petisi massal yang disponsori oleh 102 organisasi masyarakat sipil di seluruh Papua Barat.
Tiga puluh enam orang ditangkap di Manokwari dan Sorong pada hari Jumat disebutkan karena mengibarkan bendera Bintang Kejora yang dilarang.