GridHot.ID - Kasus pembunuhan di Lombok Tengah yang jasadnya di kubur di fondasi rumah berhasil terungkap.
Diketahui bahwa pria berinisial FA (38) adalah sang pelaku.
Adapun pelaku pembunuhan rupanya adalah kekasih gelap korban.
Wanita warga Desa Pengebur, Lombok Tengah, MA (30) tewas dibunuh oleh FA (38).
FA membunuh Ma pada 27 Agustus 2020.
Dilansir dari Kompas.com via TribunnewsBogor.com, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, kasus itu terungkap ketika polisi menerima laporan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan MA dan FA.
Agus mengatakan, polisi berusaha meminta keterangan MA dan FA yang terkait laporan kasus perzinaan itu.
Namun, polisi kesulitan menemukan MA.
"Kami kesulitan mengambil kesaksian dari pelaku (MA), karena posisi pelaku yang perempuan ini hilang," kata Agus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (3/12/2020).