Setelah dimintai keterangan, FA mengaku membunuh MA dengan racun jenis potasium.
FA mengubur jenazah MA di bawah fondasi sebuah rumah di pinggir Jalan Raya Desa Pengembur.
Misteri hilangnya MA sejak empat bulan lalu pun terungkap, polisi membongkar lokasi tersebut dan menemukan jenazah MA.
"Jasad korban berhasil kita temukan walau tinggal tulang, dengan keadaan dibungkus menggunakan kain," kata Agus.
Sementara itu FA mengaku khilaf saat membunuh MA.
"Saya khilaf, waktu kasih minum itu (racun), ndak ada perasaan saya itu, ndak tau dalam pikiran saya itu apa," kata FA saat ditanya wartawan di Mapolres Lombok Tengah, Sabtu (5/12/2020).
Pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu mengaku, bahwa ketika ia memberikan minuman ke pada korban agar, bayi dalam kandungan MA gugur.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar