Teguh berpesan kepada pemilik toko emas, jika ada yang menjual perhiasan atas nama Sutini agar dirinya diberi tahu.
Jumat (5/12/2020) pukul 11.00 WIB, karyawan toko emas menghubingi Teguh, dan memberi tahu ada seseorang menjual perhiasan dengan surat atas nama Sutini.
Teguh pun menanyai MK, si penjual seputar asal-usul perhiasan yang dijual itu.
“Orang MK mengaku sebelumnya membelinya dari Agus Susilo (42). Gelang dan cincin itu dibeli seharga Rp 7.600.000,” sambung Rudi.
Baca Juga: Bicara Soal Harta Warisan Lina Jubaedah yang Diributkan Teddy, Rizky Febian: Putri Lagi Ngurus...
MK mengaku masih punya utang kekurangan uang pembayaran kepada Agus sebesar Rp 1.000.000.
Pukul 12.00 WIB Agus menelepon untuk menagih sisa uang pembelian perhiasan kepada MK.
MK kemudian menghubungi Teguh untuk ikut menemui Agus.
“Saudara Teguh saat itu menanyai langsung kepada Agus tentang asal-usul perhiasan yang dijualnya. Agus akhirnya mengaku, barang itu milik Sutini, seorang pedagang di Pasar Ngemplak,” ungkap Rudi.
Teguh pun menangkap Agus beserta barang bukti berupa perhiasan milik ibunya.