GridHot.ID - Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara tengah menjadi sorotan.
Juliari ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19.
Penetapan itu sebagai tindak lanjut atas OTT pada Jumat (5/12/2020) dini hari.
Juliari kemudian menyerahkan diri di Gedung KPK pada Minggu (6/12/2020) pukul 02.45 WIB.
Juliari bukan menteri sosial pertama yang berurusan dengan penegak hukum karena kasus korupsi.
Dikutip dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), sebelum Juliari Batubara, setidaknya ada dua Mensos pada periode berbeda yang terjerat kasus korupsi.
Mereka adalah Bachtiar Chamsyah, Mensos periode 2001-2009, dan Idrus Marham, yang menjabat sebagai Mensos pada 17 Januari 2018 hingga 24 Agustus 2018.
Jauh sebelumnya, Presiden RI keempat Abdurrahman Wahid atau akrab disapa Gus Dur pernah membubarkan Kementerian Sosial karena dinilai menjadi biang korupsi.
Video wawancara Gus Dur dengan Andi F Noya dalam acara "Kick Andy" tentang alasan pembubaran Kemensos kembali viral.
Gus Dur menyebutkan, Departemen Sosial yang semestinya mengayomi rakyat ternyata korupsinya gede-gedean.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar