"Tersangka juga ingin menguasai harta benda milik korban," kata Ipda Iwan kepada wartawan di Bener Meriah, Senin (7/12/2020).
Hal ini, kata Iwan sesuai pengakuan tersangka IS yang kini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah.
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun Serambinews.com di lokasi kejadian, sebelumnya tersangka dan korban merupakan kawan dekat.
Keduanya diketahui sama-sama berstatus duda. (*)