Terkait harta warisan, Ica pun menyebut Teddy dan bayinya tak memiliki hak.
"Kalau itu kan hartanya semuanya dari Kang Sule dulu sebelum cerai, sebelum meninggal," tutur Ica.
"Itu kan sudah diwasiatkan untuk anak-anaknya Kang Sule."
"Kalau untuk anaknya Teddy kan enggak ada sama sekali."
"Dari dulu juga tahu si Teddy," tandasnya.
Simak videonya berikut ini mulai menit ke-0.25:
Sementara itu, pihak Teddy diwakili Ali Nurdin selaku kuasa hukumnya menyebut, Putri Delina yakni anak kandung dari Sule dan Lina secara sepihak mengambil seluruh harta peninggalan mendiang Lina yang disimpan di bank.
Dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (12/12/2020), Ali membantah konflik terjadi karena masalah harta gono-gini.
Berdasarkan penjelasannya yang menjadi sumber permasalahan adalah harta yang diwariskan oleh almarhum Lina.
"Saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gono-gini dia dengan almarhum (mantan istri Sule)," kata Ali.