3. Terduga pelaku sudah dikenal
T menceritakan, dirinya sudah mengenal N lebih kurang 3 tahun. Lalu, saat itu N meminta izin untuk menginap di rumahnya.
"Hari Kamis pagi saya suruh N beli balsem di warung. Karena tak tahu lokasinya, dua cucu saya menemani ke warung," kata T.
Namun, menurut T, hingga sore hari, ketiganya tak kembali ke rumah. Dia kemudian melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
4. Viral di media sosial
Kasus tersebut, menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal Kota AKP Syuaib Abdulloh, tengah diselidiki oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tegal Kota.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus tersebut sempat menjadi viral di media sosial. Foto saat kedua bocah itu bersama N juga sempat disebar di media sosial. (*)